Posted by : ekobubust
Jumat, 27 Desember 2013
Tahapan & Mekanisme Pengusulan Anggaran Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)
Semua organisasi kemasyarakatan difasilitasi, dibantu dan didukung programnya oleh pemerintah daerah, namun dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan berbagai peraturan yang ada harus :
- Apabila sudah dua tahun berturut-turut mendapat bantuan hibah untuk pembinaan organisasi/kelembagaan, maka tidak dapat lagi diberikan pada tahun berikutnya.
- Bantuan Hibah yang diberikan kepada organisasi yang terdaftar pada KESBANG, mendapat REKOMENDASI oleh SKPD terkait.
- Program dan Kegiatan dapat diajukan dengan prinsip kemitraan pada SKPD bersangkutan. Pengajuannya melalui MUSREMBANG atau pada saat TEMU Stakholder SKPD, sekitar Bulan Mei-Juni untuk Anggaran Pokok dan Juli – Agustus untuk anggaran perubahan. Namun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh SKPD bersangkutan dengan bermitra pada Organisasi/Lembaga.
Bagaimana
Mempersiapkan Program Dan Kegiatan?
Format Penyusunan Usulan Program dan Kegiatan BKMT ke pemerintah, setidaknya mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Mensinerjikan dengan Program dan Kegiatan yang ada pada Pemerintah Daerah, karena itu BKMT Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat meminta RPJMD, RENSTRA SKPD terkait, RKPD Pemerintah Daerah setiap tahunnya.
- Format Program dan Kegiatan, setidaknya menyesuaikan dengan model RENCANA KERJA dan ANGGARAN ( RKA) SKPD Pemerintah Daerah.
- Usulan disampaikan kepada KEPALA DAERAH ( Gubernur/bupati/Walikota), tembusan pada Ketua Bappeda, Kepala Keuangan dan DPRD.
- Back to Home »
- Badan Kontak Majelis Taklim , Makalah »
- Tahapan & Mekanisme Pengusulan Anggaran Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)